Postingan

  TANTANGAN IPNU-IPPNU DI ERA PANDEMI COVID-19 Covid-19 sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh pemerintah Indonesia sejak kurang lebih 6 bulan yang lalu. Pemerintah juga telah menetapkan beberapa kebijakan untuk meminimalisir penyebaran virus. Salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Inti dari kebijakan ini adalah pembatasan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang atau keramaian sebagai bentuk meminimalisir terjadinya klaster baru covid-19. Akibatnya, banyak kegiatan pokok masyarakat yang harus terhenti akibat pemberlakuan kebijakan PSBB. Dari mulai ekonomi, Kesehatan, sampai Pendidikan. Salah satu kegiatan pokok masyarakat yang terdampak covid-19 adalah pendididkan. Semenjak covid-19 dinyatakan sebagai pandemi di Indonesia, sekolah-sekolah di beberapa daerah langsung memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran via daring di rumah masing-masing. Selain pembelajaran kurang efektif, survey membuktikan delapan dari sepuluh orang tua menyatakan tida